Bupati Polewali Mandar Diperiksa Terkait Izin Tambang
By Admin - Sabtu, 06 Juli 2013
"Setelah menunaikan ibadah umroh, Pak Bupati Polman sudah bisa menghadiri pemanggilan tim penyidik. Dalam pemeriksaan, dia mengakui telah menerbitkan izin tambang dan produksi untuk PT Isco Polman Resources," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Kamis (4/7).
Menurut Chaerul, terperiksa Bupati Polewali Mandar mengaku tidak mendapat izin langsung dari Kementerian Pertambangan serta Kementerian Kehutanan terkait izin itu. Pasalnya, menurut Bupati Polman, untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayahnya hanya butuh perizinan daerah.
Chaerul menjelaskan, Ali Baal mengakui penambangan tersebut ditentang masyarakat sekitar dan dianggap melanggar karena menambang di kawasan hutan lindung. Namun, Ali Baal mengatakan aktivitas penambangan itu tidak merugikan negara.
Ali Baal juga menyatakan tidak mengambil keuntungan dalam penerbitan izin tambang dan produksi itu. Di sisi lain, banyak warga setempat mengaku tidak mendapatkan ganti rugi lahan, padahal sebagian wilayah penambangan itu berada di tanah milik warga.
"Terperiksa boleh saja mengaku tidak mengambil keuntungan dan tidak melakukan korupsi, tetapi pemeriksaan ini belum selesai. Masih banyak penyidikan yang akan kita lakukan, termasuk mengumpulkan semua bukti-bukti kerugian yang ditimbulkan," kata Chaerul.
Bermasalah
Sebelumnya, Kejati Sulselbar menyatakan izin tambang PT Isco Polman Resources di lokasi hutan lindung yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Polman, Sulbar, bermasalah.
"Setelah memeriksa sejumlah saksi, baik sekretaris daerah, anggota DPRD Polman serta Direksi PT Isco menerangkan bahwa izin yang dikeluarkan Bupati Ali Baal Masdar itu bermasalah," dia menegaskan.
Kemudahan izin yang didapatkan penambang PT Isco itu, lanjut Chaerul, menjadi polemik karena mendapat penentangan dari sejumlah masyarakat yang bermukim di sekitar hutan lindung serta pemerhati lingkungan.
Ketika diperiksa, Direktur PT Isco Polman Resources, Taufik Suryawijaya, menjelaskan izin yang diperoleh untuk menambang bijih besi atau timbal itu diteken langsung oleh Bupati Ali Baal Masdar. Dia mengaku tak mengetahui secara pasti soal mekanisme pemberian izin itu. Dia juga mengakui izin tersebut tidak dikuatkan oleh rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional Polman serta Dinas Kehutanan.
"Dari keterangan direkturnya, dia hanya menerima izin penambangan dari bupati. Selebihnya itu dia tidak tahu, baik dari mekanismenya maupun rekomendasi-rekomendasinya," kata Chaerul.
Dalam laporan masyarakat terungkap adanya eksplorasi timbal di lokasi tambang di kawasan hutan lindung. Selain itu, masyarakat juga mencium aroma praktik korupsi. Pasalnya, pihak PT Isco mengaku telah memberikan uang ganti rugi lahan yang dimiliki warga pada pemerintah daerah (pemda). Namun, warga tak kunjung menerima uang ganti rugi lahan tersebut.
"Dalam laporan itu, menurut pihak penambang, uang ganti rugi lahan sudah diberikan pada Pemda. Jadi, penambang tidak tahu-menahu mengenai pembayaran ganti rugi itu," kata Chaerul.
Lebih lanjut, kata Chaerul, pihak Kejati juga akan menelusuri kebenaran klaim masyarakat yang mengatakan lokasi tambang berada di lahan milik mereka. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk memberi keterangan, kata dia.
Bupati Polman Ali Baal Masdar memberikan izin penambangan kepada PT Isco Polman Resources pada 2009. Pada tahun yang sama, Bupati memberikan izin yang berbeda.
Lokasi tambang terletak di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Sulbar, dengan luas wilayah tambang sekitar 130 hektare (ha) serta luas wilayah koperasi dan produksi sekitar 129 ha.
"Diduga ada pemalsuan data dan surat sebagai syarat administrasi untuk penerbitan izin, dimana seolah-olah pihak pemda sudah seizin dan sepengetahuan masyarakat dalam memberikan izin serta ganti rugi. Padahal, masyarakat tidak tahu-menahu mengenai pemberian ganti rugi itu. Makanya, ini yang akan kita telusuri," kata Chaerul.
Sebelumnnya, lanjut Chaerul, Pemerintah Provinsi Sulbar pernah memperingati pemda agar tidak mengeluarkan izin tambang. Tetapi, aktivitas pertambangan tetap berjalan hingga sekarang.
Follow our blog on Twitter , become a fan on Facebook . Stay updated via RSS

0 komentar for " Bupati Polewali Mandar Diperiksa Terkait Izin Tambang "