Mulai 20 Mei 2013 s.d 30 September 2013, BPSDMPK-PMP
menyelenggarakan kegiatan VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK
terintegrasi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang wajib diikuti
oleh PTK.
Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)
silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya
serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir,
dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini.
Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan
database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap,
tidak sesuai formatnya dan duplikasi.
Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran,
status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem.
Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi
atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan
yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD.
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
Melalui kegiatan PADAMU NEGERI
yang dikelola BPSDMPK-PMP ini,
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi
utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK
yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada
tahapan selanjutnya.
[ baca selengkapnya » ]
Wilayah Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Kota/Kabupaten, Kecamatan hingga Sekolah di seluruh wilayah Indonesia.
Sekaligus identifikasi ulang Sekolah Induk lokasi tugas setiap PTK berbasis NPSN.
TENTANG PADAMU NEGERI
PADAMU NEGERI (singkatan dari
Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang
dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu
yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud
lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan
pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di
lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong
terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu
Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang
berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat,
akuntabel dan berkesinambungan.
Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari
seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan
berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas
masing-masing.
Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang
berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa
depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada
seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh
satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak
tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan
dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus
dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti
program-program Kementrian lainnya, antara lain:
NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010
kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi
utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang
dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi,
Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap
pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK
2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional
khususnya para PTK.
Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal
Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress
penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan,
akurat dan berkesinambungan.
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh
BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan
program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat
Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Tentang EDSSurat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010
oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS
dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan
instrumen kuisoner kepada responden di setiap sekolah. Hasil dari
pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa
mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota,
tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 sekolah, pada
tahun 2011 melibatkan 29.000 sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000
sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh sekolah
se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan
swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan
Kebudayaan.
Program EDS 2013
Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian
dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online
langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah,
Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan
Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan
hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di
server Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI.
Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem
Informasi PADAMU NEGERI. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan
mendistribusikan akun login kepada para kepala sekolah, guru, staf,
siswa dan komite sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif
mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.
Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan
secara online untuk dapat diakses oleh setiap sekolah, dinas pendidikan
kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud.
Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem
Informasi PADAMU NEGERI di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu
Seluruh Pendidik dan Tenaga
Kependidikan baik Guru dan Staf yang bertugas di setiap Sekolah Induk
di semua jenjang dibawah naungan Kemdikbud WAJIB melakukan proses
registrasi PTK agar terdaftar aktif memiliki PegID (Pegawai Register ID)
dari sistem PADAMU NEGERI.
PegID ini sebagai kode indentitas referensi yang menjadi syarat untuk pengajuan NUPTK nantinya.
Dengan memiliki PegID dapat membantu BPSDMPK-PMP Kemdikbud
untuk memetakan SDM PTK di seluruh wilayah Indonesia sebagai dasar
kebijakan program pengembangan peningkatan SDM PTK yang akurat dan
berkesinambungan, seperti: Diklat, Sertifikasi, Uji Kompetensi hingga
Penilaian Kinerja PTK.
Unduh FormulirSurat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Masukan NUPTK atau Nama Anda melalui kolom pencarian disamping. Setelah data Anda temukan, klik tombol "Unduh" Formulir.
Setelah dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan
formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir.
Lihat prosedur untuk langkah yang lebih detil.
Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK
Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK
(Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).
Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)
0 komentar for " Petunjuk dan Prosedur Penggunaan NUPTK Padamu Negeri "